20 Maret 2008

LUMPUR

Di masa kecilku, aku senang sekali jika turun hujan. Jika saat itu tiba, maka aku akan berlari turun ke tanah dari rumahku yang berbentuk panggung. Lalu di bagian belakang rumah pada tanah kosong yang menjadi bagian pekarangan aku akan berlari sekencang-kencangnya dan tepat pada bagian tanah yang bertekstur agak halus berwarna coklat muda kehijau-hijauan karena sedikit lapisan lumut di atasnya aku menghentikan lariku secara mendadak, membiarkan hukum pertama Newton, hukum kelembaman, berlaku padaku. Anda tahu kan hukum pertama Newton? Bahwa benda cenderung mempertahankan keadaan awalnya. Jika awalnya bergerak maka dia akan tetap mempertahankan keadaannya yang bergerak. Sedangkan jika diam, maka benda pun akan tetap mempertahankan keadaan diamnya. Maka ketika itu meluncurlah aku dengan telapak kakiku yang mungil di atas permukaan tanah halus berlumut yang licin dibasahi hujan. Betapa senang hatiku. Gembira ria bersorak-sorak. Meskipun kadang-kadang saya harus kehilangan keseimbangan dan terjerembab di tanah dengan muka jatuh duluan aku tidak peduli. Segera bangkit kembali, sumringah dengan muka belepotan lumpur lalu mulai lagi dari awal. Berlari kencang-kencang, lalu berhenti mendadak, dan ciurrrrrrr….. aku meluncur lagi. Demikian berulang-ulang.

Masa kecil itu terlalu bahagia sampai saya tidak pernah berpikir tentang kelelahan ibu saya yang harus mencuci celanaku yang penuh lumpur di musim hujan dengan sabun cuci yang belum memiliki kemampuan mengucek sendiri. Kini kusadari betapa lelahnya lengan ibuku mengucek-ucek celanaku itu setelah kurasakan bagaimana capainya mencuci pakaian sendiri. Pun saya tidak berpikir bagaimana sekiranya sedikit pecahan beling mencuat dari dalam tanah di atas lintasan luncuranku mengiris membelah telapak kaki mungilku dan sebagai akibatnya aku harus di bawa ke rumah sakit untuk pengobatan. Aku bergidik membayangkannya. Tapi begitulah adanya. Saat hujan turun, serta merta di benakku muncul bayangan tanah yang licin beserta lumpurnya, kesempatan untuk meluncur-luncur dan bermain lumpur tiba dan rasa bahagia segera akan menyeruak di dadaku. Demikian berkali-kali sehingga sampai beberapa waktu lamanya, cukup dengan mendengarkan kata lumpur saja hatiku sudah tidak ketulungan gembiranya.

Namun keadaan berbalik 180 derajat sekarang.Mendengar dan melihat lumpur di dalam dadaku berkecamuk beraduk-aduk rasa miris, jengkel, dan kecewa. Sebenarnya adonan rasa itu bukan hanya tiga rasa ini. Melainkan sangat banyak, kait-mengait secara kompleks sehingga saya tidak bisa menemukan kata yang bisa melukiskannya. Namun demikian, perasaan yang paling jelas dan dapat kukatakan hanyalah ketiga rasa itu.

Keadaan yang akhirnya menjadi terbalik itu tidak lain disebabkan oleh semacam trauma ketika pertama kali melihat penderitaan akibat semburan lumpur PT. Lapindo yang menimpa saudara sebangsa dan setanah-airku di Sidoarjo Jawa Timur sana. Penderitaan yang sulit kupahami dan kini telah berlangsung sekian lama.

Hati siapa yang tak kan miris menyaksikan rumah-rumah yang kini tinggal bubungannya saja yang terlihat? Sisanya amblas ditelan lumpur. Tidak terhitung banyaknya investasi yang telah ditanamkan pada rumah-rumah itu, baik dalam bentuk materil maupun nonmateril. Betapa rumah-rumah itu telah mereka bangun dari nol lewat berbagai-bagai upaya mengais-ngais remah-remah kehidupan di negeri yang subur dan kaya raya tetapi hanya dinikmati oleh secuil orang saja. Dapat sedikit remah-remah mereka yang serakah, ditumpuk dihemat bertahun-tahun, sebagian dijadikan rumah tempat berlindung dan melepas lelah sembari menyaksikan pembagian jatah besar-besaran di gedung perwakilan mereka, sisanya dipakai untuk hidup, kini hanya dalam bilangan beberapa minggu semua itu amblas tak tanggung-tanggung. Tinggal bubungannya saja yang terlihat.

Sudah terlalu sering kulihat gambar orang tua yang seluruh hidupnya telah dikerjarodikan demi membangun rumah mereka itu kini menatap nanar lingkungan termasuk rumah dan seluruh harta benda di dalamnya yang kini hanya tinggal lautan lumpur dengan buih-buih besar di permukaannya. Buih-buihnya itu adalah bubungan rumah mereka. Siapa pun sulit menerima kenyataan ini. Berulang-ulang mereka menggosok mata, seolah tidak percaya bahwa ini adalah kenyataan.

Orang bisa saja kehilangan tempat tinggal secara mendadak, misalnya karena kebakaran, atau karena sesuatu hal diamuk massa. Tapi beberapa waktu ke depan mereka dapat membangun kembali rumahnya di tempat yang sama. Tapi untuk mereka yang terkena musibah lumpur Sidoarjo, bukan hanya rumah mereka tetapi sekaligus mereka kehilangan tempat untuk membangun kembali rumahnya. Padahal di negeri ini sejengkal tanah pun rasanya sudah tidak ada lagi yang lowong. Lihatlah di sejumlah tempat dimana orang-orang yang telah puluhan tahun tinggal di situ tiba-tiba harus terusir tanpa mengalami pirasat apapun sebelumnya. Hanya karena ditempat mereka itu harus dibangun sebuah rumah untuk tempat tinggal mobil-mobil mewah. Atau untuk pertokoan yang isinya tidak pernah terlintas untuk dibeli oleh mereka kecuali yang tinggal di rumah-rumah mewah dengan lingkungan yang nyaman dan tenteram, pekarangan yang lengkap dengan kolam renang dan kebun yang luas berhektar-hektar. Hati siapa yang tidak miris?

Tapi tiba-tiba saya menjadi jengkel saat melihat kenyataan bahwa untuk kapasitas penderitaan semacam itu, ternyata orang-orang yang seharusnya mempertanggungjawabkan mereka tidak melakukan apa-apa. Hanya dibiarkan begitu saja. Kalaupun ada yang dilakukan, di situ terlihat jelas adanya ketidakikhlasan, setengah-setengah.

Konon, semburan lumpur terjadi karena kesalahan pengeboran pipa gas sebuah perusahan bernama Lapindo Brantas. Lumpur itu pun diberi nama lumpur lapindo. Oleh karena itu dengan rasa penuh tanggung jawab pihak Lapindo Brantas akan mengganti kerugian masyarakat yang menjadi korban lumpur lapindo itu. Tapi begitulah,… yang namanya setengah-setengah, pasti proses penggantian itu akan berbelit-belit dan makan waktu yang sangat lama. Karena harus diperhitungkan sedemikian rupa agar kerugian akibat pengeluaran kompensasi itu seminimal mungkin bagi perusahaan. Padahal jika mendengarkan hati nurani, nominal uang berapa pun rasanya tak kan sanggup mengganti kerugian para korban.

Berbelit-belitnya prosedur pemberian ganti rugi, lamanya waktu pemberian ganti rugi, pertimbangan nominal jumlah ganti rugi yang harus tetap menguntungkan keuangan perusahaan, adalah seretan demi seretan pada korban untuk menuju pada titik kulminasi putus asa. Pada titik ini, para korban akan melakukan apa pun dan jatuh pada berbagai macam penyakit psikologis. Orang bisa dikatakan tolol jika melakukan aksi mogok makan, tapi pada situasi para korban ini, lakukanlah dulu kontemplasi sebelum melakukan penghakiman. Orang bisa dikatakan bodoh jika menutup jalan, tapi pada kondisi para korban ini, lakukanlah dulu refleksi terhadap diri anda sebelum melakukan judgement. Ujung-ujungnya, yang harus bertanggung jawab itu pun tidak mampu menunjukkan inisiatif semunya untuk bertanggung jawab.

Jangan bilang pemerintah tidak peduli. Sebab pemerintah telah membentuk badan khusus untuk masalah ini. BPLS atau Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Nah, kini namanya diubah. Dari lumpur lapindo menjadi lumpur sidoarjo. Tapi hasil kerja badan ini juga begitu-begitu saja. Termasuk ketika pemerintah kembali membentuk badan lain sebagai ganti badan ini karena sudah selesai masa kerjanya namun pekerjaannya belum tuntas, tetap tidak ada perubahan. Lumpur hingga kini masih tetap jadi persoalan. Korban tetap masih banyak yang mendapatkan haknya. Satu-satunya yang nyata adalah perubahan nama itu tadi.

Jika aku pertanyakan mengapa pada persoalan penggantian ganti rugi itu pemerintah tidak menekan saja Lapindo Brantas agar memenuhi permintaan korban? Bukankah pemerintah punya jalan dan kuasa untuk itu? Jawabannya sudah pasti akan kita tebak: akan lari ke sisi gelap politik. Kita tahu siapa pemilik Lapindo Brantas itu dan siapa pula pemerintah itu.

Dan yang membuat aku kecewa akhirnya adalah ternyata setelah mereka yang seharusnya bertanggung jawab, baik Lapindo Brantas maupun pemerintah, tidak mampu menemukan hitungan yang tepat dalam persoalan nominal ganti rugi kepada korban, akhirnya mereka membebankannya pada dana talangan dari APBN. Ini berarti bahwa ganti rugi ini harus dibayar oleh saudara-saudara mereka sendiri sebangsa dan setanah air, senasib dan sepenanggungan dalam kemiskinan! Sungguh beraduk-aduknya perasaan. Tapi apa boleh buat. Tokh, saya sendiri sudah benci dengan lumpur sekarang. Usia saya juga sudah tidak memungkinkan saya untuk kembali bermain luncur-luncuran lagi di musim hujan. Di samping karena sudah trauma pada lumpur, saya juga sadar bahwa uang itu secara tidak langsung kini harus dibayarkan untuk ganti rugi pembayaran ganti rugi korban lumpur di Sidoarjo. Rumit dan tulisannya jelek? Tolong sederhanakan dan berikan perbaikan.

2 komentar:

Ndop mengatakan...

wadu bos. jangan gara2 lumpur lapindo trus benci ama lumpur.ngga nyambung lah pmasalahannya.

ttp lestarikan lumpur,karena bnyak kehidupan di area itu. dulu banyak kodok2 berkicau (ngorek kali), tp karena bnyk lmpur telah brubah paving,suara2 harmoni alam itu kini hampir punah.

**ekspresi mengernyitkan dahi, sambil mengusap dada**

AMY mengatakan...

Ha..ha...ha... Gitu ya? Habis trauma nih. Kalo sy main lumpur, gembira.. tapi pas ingat orang2 di Sidoarjo yang kena korban lumpur, sedih.. ihik,...hik...hik..

Daftar Tulisan